LOGO WEB 9

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Donggala Kelas IB

Written by Super User on . Hits: 2285

logo DgLT

BIAYA PERKARA PRODEO
PENGADILAN AGAMA DONGGALA

 

  • Biaya perkara prodeo dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama.
  • Komponen biaya perkara prodeo meliputi:
    a. Biaya Pemanggilan para pihak
    b. Biaya Pemberitahuan Isi Putusan
    c. Biaya Sita Jaminan
    d. Biaya Pemeriksaan Setempat
    e. Biaya Saksi/Saksi Ahli
    f.  Biaya Eksekusi
    g. Biaya Meterai
    h. Biaya Alat Tulis Kantor
    i.  Biaya Penggandaan/Photo copy
    j.  Biaya Pemberkasan dan Penjilidan berkas perkara yang diminutasi
    k. Biaya pengiriman berkas.
  • Biaya perkara prodeo dikeluarkan oleh Pengadilan Agama sesuai dengan anggaran yang tersedia pada DIPA dan ketentuan-ketentuannya.
  • Biaya perkara prodeo pada tingkat pertama, tingkat banding dan tingkat kasasi dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Donggala Kelas IB

Home Jl. Vatu Bala No. 1 Donggala

Home Sulawesi Tengah

Telepon Telp: 0457-72233 
Fax Fax: 0457-72220

Email Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Lokasi Lokasi Kantor

Facebook  Instagram  Twitter  Youtube

 

 

 

w3  WAI AAA2   ssl

Tautan Aplikasi