LOGO WEB 9

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Donggala Kelas IB

Written by Super User on . Hits: 2073

logo DgLT

MEKANISME PENGADUAN

 

Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para  pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, bisa menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama  dan Pengadilan Agama akan berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik.

 

Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Agama

 
A. Secara Lisan
1. Melalui telepon  , yakni pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s/d 16.30
2. Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama.
 
B. Secara tertulis
1. Menyampaikan  surat resmi  yang  ditujukan  kepada  pimpinan  dalam hal  ini  Ketua  Pengadilan  Agama  ,  dengan  cara  diantar langsung,  dikirim  melalui  Fax. ,  atau  melalui  pos  ke  alamat kantor.
2. Pengaduan  secara  tertulis  wajib  dilengkapi fotokopi  identitas  dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.

Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama 

1. Pengadilan Agama akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
2. Pengadilan Agama akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
3. Pengadilan  Agama   akan  memberikan  tanda  terima,  jika pengaduan diajukan secara tertulis.
4. Pengadilan Agama hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.



Hubungi Kami

Pengadilan Agama Donggala Kelas IB

Home Jl. Vatu Bala No. 1 Donggala

Home Sulawesi Tengah

Telepon Telp: 0457-72233 
Fax Fax: 0457-72220

Email Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Lokasi Lokasi Kantor

Facebook  Instagram  Twitter  Youtube

 

 

 

w3  WAI AAA2   ssl

Tautan Aplikasi