Pengumuman Lelang Eksekusi Pengadilan (Pertama)
Pengadilan Agama Donggala melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPPNL) Palu, akan melaksanakan Lelang Elsekusi Pengadilan melalui Internet e-Auction dengan cara penawaran tertutup (closed bidding) tanpa kehadiran perserta lelang terhadap Perkara Nomor: 2/Pdt.Eks/2022/PA.Pal berupa :
1 (satu) bidang Tanah seluas 15.326 M2, dan segala sesuatu yang melekat dan berdiri diatasnya, terletak di Desa Wani III (d.h. Desa Wani I) Kecamatan Tanantovea (d.h. Kecamatan Tawaeli) Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 260 atas nama LUTFI SAID atau dalam KTP tertulis H. LUTFI S. AWAD BAJAMAL
Untuk lebih jelas SILAHKAN DOWNLOAD