SEJARAH PENGADILAN AGAMA DONGGALA
A. DASAR HUKUM PEMBENTUKAN PENGADILAN AGAMA DONGGALA
- Kepres Nomor. 85 Tahun 1996 tentang Tentang Pembentukan Pengadilan Agama Bitung, Palu, Unaaha, Bobonaro, Baucau, Malang, Cibinong, Tigaraksa Dan Pandan;
- Kep. MENAG No. 303 Tahun 1990 jo. Kep. MENAG NO. 250 Tahun 1997
- KMA No. 084/SK/II/1992 jo. KMA No. 025/SK/IV/1997
B. SEJARAH PEMBENTUKAN PENGADILAN AGAMA DONGGALA
Pengadilan Agama Donggala diresmikan pada tanggal 3 juli 1997 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 85 tahun 1996 adalah Pengadilan Agama yang mewilayahi Dati II Donggala yang terdiri dari 18 Kecamatan yang merupakan pemekaran dari Pengadilan Agama Palu sebagai akibat trebitnya Undang-undang No.4 tahun 1994 tentangpembentukan Kota Madya Palu.
Gedung yang digunakan sebagai kantor sementara Pengadilan Agama Donggala adalah sebuah rumah kontrakan terletak dijalan Datu Adam No. 17 Telp (0451) 28039, berukuran 10 x 15 meter yang terdiri dari ruang Ketua, ruang Hakim, ruang Tunggu, ruang Kepaniteraan, dan Kesekretariatan, ruang Pengacara ditambah ruang Dapur, kamar mandi dan peturasan.
Pada Tanggal 23 Desember 2003 Pengadilan Agama Donggala Yang semula berkedudukan di Palu dipindahkan ke Donggala yang mewilayahi Kabupaten Donggala yang terdiri atas 21 Kecamatan dan Kabupaten Parigi Moutong yang terdiri atas 8 Kecamatan, dengan luas wilayah keseluruhan 16.703,56 km2 .
Kondisi pegawai sebanyak 15 orang (termasuk tambahan pegawai bulan Maret sebanyak 3 orang). Dan kondisi kantor serta piranti yang ada didalamnya maka memberikan gambaran bahwa masih belum mencukupi, lebih-lebih sarana dan prasarana kantor masih sangat kurang lengkap, tetapi meskipun demikian dari pemeriksaan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengawasan HAWASDA Mahkamah Agung pada tanggal 30 Juli 1997 dinyatakan semangat dan etos kerja para Hakim serta pegawai lainnya cukup tinggi tidak terhalang dengan kondisi yang begitu memprihatinkan. Hanya saja pelaksanaan tugas Kepaniteraan harus lebih dioptimalkan agar mencapai tingkat yang diinginkan supaya benar-benar berkualitas sebagaimana layaknya tanaga profesional dibidangnya
C. DAFTAR KETUA PENGADILAN AGAMA DONGGALA (Dahulu s/d Sekarang)
No |
Nama |
Masa Jabatan |
1. |
Drs. Dadi Suryadi, S.H., M.H. |
1997 s/d 2004 |
2. |
Drs. H. M. Yusuf |
2004 s/d 2008 |
3. |
Drs. H. Rahmatullah, M.H. |
2008 s/d 2014 |
4. |
Drs. H. A. Amiruddin B., S.H. |
30 Januari 2014 s/d 06 September 2014 |
5. |
Dra. Tumisah |
20 November 2014 s/d 07 September 2016 |
6. |
Drs. Samsudin, S.H. |
08 September 2016 s/d 07 September 2017 |
7. |
Drs. M. Tang, M.H. |
11 September 2017 s/d 21 September 2018 |
8. |
Drs. H. Karmin, M.H. |
25 April 2019 s/d 13 Agustus 2020 |
9. | Dra. Hj. Nurbaya |
14 Agustus 2020 s/d 16 Juli 2021 |
10. | Mohamad Arif, S.Ag., M.H. |
23 Juli 2021 s/d 02 September 2022 |
11. | Ribeham, S.Ag. |
05 September 2022 s/d Sekarang |